Pengertian
NAPZA
1.
NAPZA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif
lainnya. Sedangkan Narkoba adalah narkotika dan obat-obatan. Narkoba atau NAPZA
merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh
terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan
menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.
2.
NAPZA(Narkotik Pzikotropika,dan Zat aditif)adalah bahan atau zat yang masuk
kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak atau susunan syaraf
bila digunakan terus menerus akan menjadi kebiasaan,ketagihan dan
ketergantungan yang terus menerus yang menyebabkan gangguan fisik psikis maupun
fungsi social.
Beberapa jenis NAPZA yang populer
digunakan di Indonesia :
1) Putau : tergolong
heroin yang sangat membuat ketergantungan, berbentuk bubuk.
2) Ganja : berisi zat
kimia delta-9-tetra hidrokanbinol, berbentuk tanaman yang dikeringkan.
3) Shabu-shabu: kristal yang berisi methamphetamine.
4) Ekstasi: methylendioxy methamphetamine
dalam bentuk tablet atau kapsul.
5) Pil BK, megadon dan obat-obat depresan
sejenis.
Berikut ini beberapa contoh jenis NAPZA yaitu
1) Kodein
2) Candu
3) Heroin
4) Marijuana
5) Metadone
6) Shabu-shabu
Golongan NAPZA
1. NARKOTIKA (Menurut
Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika).
NARKOTIKA :
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan. NARKOTIKA dibedakan kedalam golongan-golongan:
1)
Narkotika Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan
ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi
sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain,
ganja).
2)
Narkotika Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan
sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan
ketergantungan (Contoh : morfin, petidin).
3)
Narkotika Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak
digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein).
Narkotika yang
sering disalahgunakan adalah Narkotika Golongan I :
a)
Opiat : morfin, herion (putauw), petidin, candu, dan lain-lain
b)
Ganja atau kanabis, marihuana, hashis
c)
Kokain, yaitu serbuk kokain, pasta kokain, daun koka.
2. PSIKOTROPIKA (Menurut
Undang-undang RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika).
PSIKOTROPIKA :
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan Narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. PSIKOTROPIKA
dibedakan dalam golongan-golongan sebagai berikut :
1)
PSIKOTROPIKA GOLONGAN I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk
kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai
potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh : ekstasi,
shabu, LSD)
2)
PSIKOTROPIKA GOLONGAN II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan
dapat digunakan dalam terapi, dan/atau tujuan ilmu pengetahuan serta menpunyai
potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan . ( Contoh amfetamin,
metilfenidat atau ritalin).
3)
PSIKOTROPIKA GOLONGAN III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan
banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan (Contoh : pentobarbital,
Flunitrazepam).
4)
PSIKOTROPIKA GOLONGAN IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan
sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Contoh: : diazepam, bromazepam, Fenobarbital,
klonazepam, klordiazepoxide, nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo, Rohip, Dum,
MG).
Psikotropika yang sering disalahgunakan antara lain :
Psikotropika yang sering disalahgunakan antara lain :
a)
Psikostimulansia : amfetamin, ekstasi, shabu
b)
Sedatif & Hipnotika (obat penenang, obat tidur): MG, BK, DUM, Pil koplo
dan lain-lain
c)
Halusinogenika : Iysergic acid dyethylamide (LSD), mushroom.
3. ZAT ADIKTIF
ZAT ADIKTIF : adalah Suatu bahan atau zat yang apabila digunakan dapat
menimbulkan kecanduan atau ketergantungan.
4. ZAT PSIKOAKTIF
ZAT PSIKOAKTIF
: Golongan zat yang bekerja secara selektif, terutama pada otak sehingga dapat
menimbulkan perubahan pada : perilaku, emosi, kognitif, persepsi, kesadaran
seseorang. Ada 2 jenis psikoaktif:
a)
Bersifat Adiksi
a)
Golongan Opioida : Morfin, Heroin (Putaw), candu, Codein, Petidin
b)
Golongan Kanabis : Ganja (Mariyuana), minyak hassish
c)
Golongan Kokain : Serbuk kokain dan daun koka
d) Golongan Alkohol : Semua
minuman yang mengandung Ethyl alkohol : Brandy, bir, Wine, Whisky, Cognac,
Brem, tuak, Anggur ortu (AO), dsb.
e)
Golongan Sedatif Hipnotik : BK, Rohypnol, Magadon, Dumolid, Nipam, Madrax
f)
Golongan MDA (Methylene Dioxy Ampethamine) : Ampetamine benzedrine,
Dexedrine
g)
Golongan MDMA (Methylene dioxy meth Ampetahamine) : Extacy
h)
Golongan halusinogen : LSD, Meskaloin, Mushrom, Kecubung
i)
Gologan Solven dan inhalansia : Aica Aibon (Glue) Saceton, Thiner, N2O
j)
Nikotine : tembakau
k)
Kafein: Kopi dan teh
l)
Golongan lainnya.
b)
Bersifat Non Adiksi : Obat neuroleptika untuk kasus gangguan jiwa psikotik,
obat anti depresi.
Berdasarkan
efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan menjadi tiga
golongan:
ü Golongan Depresan (Downer)
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis
ini menbuat pemakaiannya merasa tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur
dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk Opioida (morfin, heroin/putauw,
kodein), Sedatif (penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti
cemas) dan lain-lain.
ü Golongan Stimulan (Upper) Adalah
jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan
kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat
yang termasuk golongan ini adalah : Amfetamin (shabu, esktasi), Kafein, Kokain.
ü Golongan Halusinogen Adalah
jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah
perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda
sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam
terapi medis.
Ciri-ciri ketergantungan Napza
1. Keinginan yang tak
tertahankan untuk “MEMAKAI”
2. Kecenderungan untuk menambah dosis.
3. Ketergantungan psikis.
4. Ketergantungan fisik, yaitu gejala putus obat
(withdrawal syndrome).
Akibat penyalahgunaan Napza
1.
Secara fisik: penggunaan NAPZA akan mengubah metabolisme tubuh seseorang.
2.
Secara psikis: berkaitan dengan berubahnya beberapa fungsi mental, seperti
rasa bersalah, malu dan perasaan nyaman yang timbul dari mengkonsumsi NAPZA.
3.
Secara sosial: dampak sosial yang memperkuat pemakaian NAPZA. Proses ini
biasanya diawali dengan perpecahan di dalam kelompok sosial terdekat seperti
keluarga, sehingga muncul konflik dengan orang tua, teman-teman, pihak sekolah
atau pekerjaan.
Efek lanjut penggunaan NAPZA
1) Dari kebutuhan untuk
memperoleh NAPZA terus-menerus menyebabkan penyalahguna sering melakukan
pelanggaran hukum.
2) Menurunnya bahkan
menghilangnya produktivitas pemakai, apakah itu di sekolah maupun di tempat
kerja. Penyalahguna akan kehilangan daya untuk melakukan kegiatannya
sehari-hari.
3) Penggunaan jarum suntik
secara bersama meningkatkan resiko tertularnya berbagai macam penyakit seperti
HIV.
4) OVER DOSIS = Kematian
Ciri-ciri pengguna
a.
Fisik
a)
Berat badan turun drastis.
b)
Mata cekung dan merah, muka pucat dan bibir kehitaman.
c)
Buang air besar dan air kecil kurang
lancar.
d) Sembelit atau sakit perut
tanpa alasan yang jelas.
e)
Tanda berbintik merah seperti bekas gigitan nyamuk dan ada bekas luka
sayatan.
f)
Terdapat perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan.
g)
Sering batuk-pilek berkepanjangan.
h)
Mengeluarkan air mata yang berlebihan.
i)
Mengeluarkan keringat yang berlebihan.
j)
Kepala sering nyeri, persendian ngilu.
b. Emosi
a)
Sangat sensitif dan cepat bosan.
b)
Jika ditegur atau dimarahi malah membangkang.
c)
Mudah curiga dan cemas
d) Emosinya naik turun dan
tidak ragu untuk memukul atau berbicara kasar kepada orang disekitarnya,
termasuk kepada anggota keluarganya. Ada juga yang berusaha menyakiti diri
sendiri..
c.
Perilaku
a)
Malas
b)
Menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga.
c)
Menyendiri di kamar, toilet, gudang, kamar mandi, ruang-ruang yang gelap.
d) Nafsu makan tidak menentu.
e)
Takut air, jarang mandi.
f)
Sering menguap.
g)
Sikapnya cenderung jadi manipulatif.
h)
Sering bertemu dengan orang-orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa
pamit dan pulang lewat tengah malam.
i)
Selalu kehabisan uang, barang-barang pribadinya pun hilang dijual.
j)
Suka berbohong dan gampang ingkar janji.
k)
Sering mencuri baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun pekerjaan.
Rentang Respons Gangguan Penggunaan
NAPZA
Rentang respons ganguan pengunaan NAPZA ini berfluktuasi
dari kondisi yang ringan sampai yang berat, indikator ini berdasarkan perilaku yang
ditunjukkan oleh pengguna NAPZA.
Respon adaptif Respon
Maladaptif
Eksperimental Rekreasional
Situasional Penyalahgunaan Ketergantungan
(Sumber: Yosep, 2007)
Eksperimental: Kondisi
pengguna taraf awal, yang disebabkan rasaingin tahu dari remaja. Sesuai kebutuan
pada masa tumbuh kembangnya, klien biasanya ingin mencari pengalaman yang baru
atau sering dikatakan taraf coba-coba.
Rekreasional: Penggunaan
zat adiktif pada waktu berkumpul denganteman sebaya, misalnya pada waktu pertemuan
malam mingguan, acara ulang tahun. Penggunaan ini mempunyai tujuan rekreasi
bersama temantemannya.
Situasional: Mempunyai
tujuan secara individual, sudah merupakankebutuhan bagi dirinya sendiri. Seringkali
penggunaan ini merupakan cara untuk melarikan diri atau mengatasi masalah yang
dihadapi. Misalnya individu menggunakan zat pada saat sedang mempunyai masalah,
stres, dan frustasi.
ETIOLOGI
Ketergantungan zat disebabkan oleh pemakaian zat dalam pola yang
berlebihan.
Deteksi Dini dapat dilakukan dengan :
1. Kelompok Risiko Tinggi
2. Gejala klinis penyalahguna
NAPZA
Perubahan Fisik
Perubahan Psikis
Peralatan yg digunakan
Penyebab banyaknya pemakaian zat antara lain karena
kurangnya pengetahuan masyarakat akan dampak pemakaian zat serta kemudahan
untuk mendapatkannya. Kurangnya pengetahuan masyarakat bukan karena pendidikan
yang rendah tetapi kadangkala disebabkan karena faktor individu, faktor keluarga
dan faktor lingkungan.
Faktor individu yang tampak lebih pada kepribadian
individu tersebut; faktor keluarga lebih pada hubungan individu dengan keluarga
misalnya kurang perhatian keluarga terhadap individu, kesibukan keluarga dan
lainnya; faktor lingkungan lebih pada kurang positif sikap masyarakat terhadap
masalah tersebut misalnya ketidakpedulian masyarakat tentang
NAPZA(Hawari,2000).
Dampak yang terjadi dari faktor-faktor di atas
adalah individu mulai melakukan penyalahgunaan dan ketergantungan akan zat. Hal
ini ditunjukkan dengan makin banyaknya individu yang dirawat di rumah sakit
karena penyalahgunaan dan ketergantungan zat yaitu mengalami intoksikasi zat
dan withdrawal.
Proses terjadinya masalah penyalahgunaan dan
ketergantungan zat memfokuskan pada zat yang sering disalahgunakan individu yaitu:
opiat, amfetamin, canabis dan alkohol.
- Rentang Respon Kimiawi
Perlu diingat bahwa pada rentang respons tidak
semua individu yang menggunakan zat akan menjadi penyalahgunaan dan
ketergantungan zat. Hanya individu yang menggunakan zat berlebihan dapat mengakibatkan
penyalahgunaan dan ketergantunganzat.
Penyalahgunaan zat merujuk pada penggunaan zat
secara terus menerus bahkan sampai setelah terjadi masalah. Ketergantungan zat
menunjukkan kondisi yang parah dan sering dianggap sebagai penyakit. Gejala
putus zat terjadi karena kebutuhan biologik terhadap obat. Toleransi berarti
bahwa memerlukan peningkatan jumlah zat untuk memperoleh efek yang diharapkan
(Stuart dan Sundeen, 1995; Stuart)
Faktor penyebab pada klien dengan penyalahgunaan
dan ketergantungan NAPZA meliputi:
Harboenangin (dikutip dari Yatim, 1986)
mengemukakan ada beberapafaktor yang menyebabkan seseorang menjadi pecandu
narkoba yaitufaktor eksternal dan faktor internal.
1. Faktor Internal
a. Faktor Kepribadian
Kepribadian seseorang turut berperan
dalam perilaku ini. Hal ini lebih cenderung terjadi pada usia remaja. Remaja
yang menjadi pecandu biasanya memiliki konsep diri yang negatif dan harga diri
yang rendah. Perkembangan emosi yang terhambat, dengan ditandai oleh
ketidakmampuan mengekspresikan emosinya secara wajar, mudah cemas, pasif,
agresif, dan cenderung depresi, juga turut mempengaruhi. Selain itu, kemampuan
untuk memecahkan masalah secara adekuat berpengaruh terhadap bagaimana ia mudah
mencari pemecahan masalah dengan cara melarikan diri.
b. Inteligensia
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
inteligensia pecandu yang datang untuk melakukan konseling di klinik
rehabilitasi pada umumnya berada pada taraf di bawah rata-rata dari kelompok
usianya.
c. Usia
Mayoritas pecandu narkoba adalah remaja.
Alasan remaja menggunakan narkoba karena kondisi sosial, psikologis yang
membutuhkan pengakuan, dan identitas dan kelabilan emosi; sementara pada usia
yang lebih tua, narkoba digunakan sebagai obat penenang.
d. Dorongan Kenikmatan dan Perasaan Ingin Tahu
Narkoba dapat memberikan kenikmatan
yang unik dan tersendiri. Mulanya merasa enak yang diperoleh dari coba-coba dan
ingin tahu atau ingin merasakan seperti yang diceritakan oleh teman-teman
sebayanya. Lama kelamaan akan menjadi satu kebutuhan yang utama.
e. Pemecahan Masalah
Pada umumnya para pecandu narkoba
menggunakan narkoba untuk menyelesaikan persoalan. Hal ini disebabkan karena
pengaruh narkoba dapat menurunkan tingkat kesadaran dan membuatnya lupa pada
permasalahan yang ada.
2. Faktor Eksternal
a. Keluarga
Keluarga merupakan faktor yang paling
sering menjadi penyebab seseorang menjadi pengguna narkoba. Berdasarkan hasil
penelitian tim UKM Atma Jaya dan Perguruan Tinggi Kepolisian Jakarta pada tahun
1995, terdapat beberapa tipe keluarga yang berisiko tinggi anggota keluarganya
terlibat penyalahgunaan narkoba, yaitu:
1) Keluarga
yang memiliki riwayat (termasuk orang tua) mengalami ketergantungan narkoba.
2) Keluarga
dengan manajemen yang kacau, yang terlihat dari pelaksanaan aturan yang tidak
konsisten dijalankan oleh ayah dan ibu (misalnya ayah bilang ya, ibu bilang
tidak).
3) Keluarga
dengan konflik yang tinggi dan tidak pernah ada upaya penyelesaian yang
memuaskan semua pihak yang berkonflik. Konflik dapat terjadi antara ayah dan
ibu, ayah dan anak, ibu dan anak, maupun antar saudara.
4) Keluarga
dengan orang tua yang otoriter. Dalam hal ini, peran orang tua sangat dominan,
dengan anak yang hanya sekedar harus menuruti apa kata orang tua dengan alasan
sopan santun, adat istiadat, atau demi kemajuan dan masa depan anak itu sendiri
tanpa diberi kesempatan untuk berdialog dan menyatakan ketidaksetujuannya.
5) Keluarga
yang perfeksionis, yaitu keluarga yang menuntut anggotanya mencapai
kesempurnaan dengan standar tinggi yang harus dicapai dalam banyak hal.
6) Keluarga
yang neurosis, yaitu keluarga yang diliputi kecemasan dengan alasan yang kurang
kuat, mudah cemas dan curiga, sering berlebihan dalam menanggapi sesuatu.
b. Faktor Kelompok Teman Sebaya (Peer Group)
Kelompok teman sebaya dapat menimbulkan
tekanan kelompok, yaitu cara teman-teman atau orang-orang seumur untuk
mempengaruhi seseorang agar berperilaku seperti kelompok itu. Peer group terlibat
lebih banyak dalam delinquent dan penggunaan obat-obatan. Dapat
dikatakan bahwa faktor-faktor sosial tersebut memiliki dampak yang berarti
kepada keasyikan seseorang dalam menggunakan obat-obatan, yang kemudian
mengakibatkan timbulnya ketergantungan fisik dan psikologis. Sinaga (2007)
melaporkan bahwa faktor penyebab penyalahgunaan NAPZA pada remaja adalah teman
sebaya (78,1%). Hal ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh teman kelompoknya
sehingga remaja menggunakan narkoba. Hasil penelitian ini relevan dengan studi
yang dilakukan oleh Hawari (1990) yang memperlihatkan bahwa teman kelompok yang
menyebabkan remaja memakai NAPZA mulai dari tahap coba-coba sampai ketagihan.
c. Faktor Kesempatan
Ketersediaan narkoba dan kemudahan
memperolehnya juga dapat disebut
sebagai pemicu seseorang menjadi pecandu. Indonesia yang
sudah menjadi tujuan pasar narkoba internasional, menyebabkan obat-obatan ini
mudah diperoleh. Bahkan beberapa media massa melaporkan bahwa para penjual
narkotika menjual barang dagangannya di sekolah-sekolah, termasuk di Sekolah
Dasar. Pengalaman feel good saat mencoba drugs akan semakin memperkuat
keinginan untuk memanfaatkan kesempatan dan akhirnya menjadi pecandu. Seseorang
dapat menjadi pecandu karena disebabkan oleh beberapa faktor sekaligus atau
secara bersamaan. Karena ada juga faktor yang muncul secara beruntun akibat
dari satu faktor tertentu
PENATALAKSANAAN
Pendekatan pengobatan untuk menyalahgunakan zat
berfariasi menurut zat,pola penyalahgunaan,tersedianya system pendukung dan
cirri individual pasien.Tujuan utama pengobatan adalah abstinensi sat serta
mencapai kesehatan fisik psikiatrik dan psikososial.
Pendekatan dapat dilakukan dengan rawat inap atau
rawat jalan.Pengobatan rawat inap diindikasikan pada adanya gejala medis atau
psikiatrik yang parah suatu riwayat gagalnya pengobatan rawat jalan,tidak
adanya dukungan psikososial,atau riwayat penggunaan sat yang parah atau
berlangsung lama.
Pada beberapa kasus pengunaan obat psikotropik
mungkin dindikasikan untuk menghalangi pasien untuk menggunakan zat yang dislah
gunakan,untuk rnurunkan efek putus zat,atau untuk mengobati suatu perkiraan
gangguan psikiatrik dasar.kadang – kadang psikotrapi diperlukan.
Terapi merupakan pendekatan holistik (pendekatan
bio-psiko-sosial- keimanan)bisa dengan :
- Medik Psikiatrik
Detoksifikasi (pengeluaran toksin) &
psikoterapi
2. Medik somatik (komplikasi Medik)
- Psikososial (beradaptasi dg kehidupan sehari2)
- Psikoreligius
Psikososial dan psikoreligius dapat dengan
rehabilitasi. Rehabilitasi adalah upaya kesehatan yang dilakukan secara utuh
dan terpadu melalui pendekatan non medis, psikologis, sosial dan religi agar
pengguna NAPZA yang menderita sindroma ketergantungan dapat mencapai kemampuan
fungsional seoptimal mungkin. Tujuannya pemulihan dan pengembangan pasien baik
fisik, mental, sosial dan spiritual. Sarana rehabilitasi yang disediakan harus
memiliki tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan (DepKes., 2002).
Jenis program rehabilitasi:
a) Rehabilitasi psikososial
Program rehabilitasi psikososial
merupakan persiapan untuk kembali kemasyarakat (reentry program). Oleh
karena itu, klien perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan misalnya
dengan berbagai kursus atau balai latihan kerja di pusat-pusat rehabilitasi.
Dengan demikian diharapkan bila klien selesai menjalani program rehabilitasi
dapat melanjutkan kembali sekolah/kuliah atau bekerja.
b) Rehabilitasi kejiwaan
Dengan menjalani rehabilitasi
diharapkan agar klien rehabilitasi yangsemua berperilaku maladaptif berubah menjadi
adaptif atau dengan kata lain sikap dan tindakan antisosial dapat dihilangkan,
sehingga mereka dapat bersosialisasi dengan sesama rekannya maupun personil
yang membimbing dan mengasuhnya. Meskipun klien telah menjalani terapi detoksifikasi,
seringkali perilaku maladaptif tadi belum hilang, keinginan untuk menggunakan
NAPZA kembali atau craving masih sering muncul, juga keluhan lain
seperti kecemasan dan depresi serta tidak dapat tidur (insomnia) merupakan
keluhan yang sering disampaikan ketika melakukan konsultasi dengan psikiater.
Oleh karena itu, terapi psikofarmaka masih dapat dilanjutkan, dengan catatan
jenis obat psikofarmaka yang diberikan tidak bersifat adiktif (menimbulkan ketagihan)
dan tidak menimbulkan ketergantungan. Dalam rehabilitasi kejiwaan ini yang
penting adalah psikoterapi baik secara individual maupun secara kelompok. Untuk
mencapai tujuan psikoterapi, waktu 2 minggu (program pascadetoksifikasi) memang
tidak cukup; oleh karena itu, perlu dilanjutkan dalam rentang waktu 3 – 6 bulan
(program rehabilitasi). Dengan demikian dapat dilaksanakan bentuk psikoterapi yang
tepat bagi masing-masing klien rehabilitasi.
Yang termasuk rehabilitasi kejiwaan ini
adalah psikoterapi/konsultasi keluarga yang dapat dianggap sebagai rehabilitasi
keluarga terutama keluarga brokenhome. Gerber (1983 dikutip dari Hawari,
2003) menyatakan bahwa konsultasi keluarga perlu dilakukan agar keluarga dapat
memahami aspek-aspek kepribadian anaknya yang mengalami penyalahgunaan NAPZA.
c) Rehabilitasi komunitas
Berupa program terstruktur yang diikuti
oleh mereka yang tinggal dalamsatu tempat. Dipimpin oleh mantan pemakai yang
dinyatakan memenuhi syarat sebagai koselor, setelah mengikuti pendidikan dan
pelatihan.
Tenaga profesional hanya sebagai konsultan
saja. Di sini klien dilatih keterampilan mengelola waktu dan perilakunya secara
efektif dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga dapat mengatasi keinginan mengunakan
narkoba lagi atau nagih (craving) dan mencegah relaps.
Dalam program ini semua klien ikut aktif
dalam proses terapi. Mereka bebas menyatakan perasaan dan perilaku sejauh tidak
membahayakan orang lain. Tiap anggota bertanggung jawab terhadap perbuatannya, penghargaan
bagi yang berperilaku positif dan hukuman bagi yang berperilaku negatif diatur
oleh mereka sendiri.
d) Rehabilitasi keagamaan
Rehabilitasi keagamaan masih perlu
dilanjutkan karena waktudetoksifikasi tidaklah cukup untuk memulihkan klien
rehabilitasi menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing.
Pendalaman, penghayatan, dan pengamalan
keagamaan atau keimanan ini
dapat menumbuhkan kerohanian (spiritual power) pada
diri seseorang sehingga mampu menekan risiko seminimal mungkin terlibat kembali
dalam penyalahgunaan NAPZA apabila taat dan rajin menjalankan ibadah, risiko
kekambuhan hanya 6,83%; bila kadang-kadang beribadah risiko kekambuhan 21,50%,
dan apabila tidak sama sekali menjalankanibadah agama risiko kekambuhan
mencapai 71,6%.
ASUHAN
KEPERAWATAN DENGAN PASIEN PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN NARKOBA (NAPZA)
PENGKAJIAN
- Fisik
Secara keseluruhan, efek masing-masing golongan NAPZA pada fungsi
fisiologis memiliki banyak kesamaan. Data yang mungkin ditemukan pada klien
yang menggunakan NAPZA antara lain : nyeri, gangguan pola tidur, menurunnya
selera makan, konstipasi, diare, perilaku seks melanggar norma, tidak merawat
diri, potensial komplikasi.
Tujuan : klien mampu untuk hidup teratur.
- Emosional
Perasaan gelisah (takut diketahui), tidak percaya diri, curiga dan tidak
berdaya. Potensial mengalami gangguan mental dan perilaku. Dengan tambahan
gejala-gejala emosional yang terdapat pada masing-masing NAPZA. Dibahas pada
blog Apa sih NAPZA itu?.
Tujuan : Klien dapat mengontrol dan mengendalikan emosinya
- Sosial
Lingkungan sosial yang biasa akrab dengan klien adalah teman pengguna zat,
anggota keluarga lain, pengguna zat di lingkungan sekolah atau kampus.
- Intelektual
Pikiran yang selalu ingin menggunakan zat adiktif, perasaan ragu untuk
berhenti, aktivitas sekolah atau kuliah yang menurun sampai berhenti, pekerjaan
terhenti.
Tujuan : klien mampu berkonsentrasi dan meningkatkan daya pikir ke hal-hal
positif.
- Spiritual
Kegiatan keagamaan kurang atau tidak ada, nilai-nilai kebaikan ditinggalkan
karena perubahan perilaku mis., mencuri, berbohong.
Tujuan : klien mampu meningkatkan ibadah, pelaksanaan nilai-nilai kebaikan.
- Keluarga
Ketakutan akan perilaku klien, malu pada masyarakat, penghamburan dan
pengurasan ekonomi keluarga oleh klien, komunikasi dan pola asuh tidak efektif,
dukungan moril terhadap klien tidak terpenuhi
Tujuan : keluarga mampu merawat klien sampai akhirnya mampu mengantisipasi terjadinya
kekambuhan (relapse).
DIAGNOSA KEPERAWATAN
Alkohol
a) Resiko tinggi terhadap cedera: jatuh berhubungan dengan kesulitan
keseimbangan
b) Perubahan nutrisi: kurang dari kebutuhan tubuh berhubungan dengan asupan
makanan yang kurang
Halusinogen
a) Perubahan proses pikir sampai dengan kerusakan penyesuaian dengan
kehilangan daya ingat
b) Ansietas berhubungan dengan proses berpikir
Stimulan
a) Gangguan pola tidur berhubungan dengan sensori sistem saraf pusat
b) Resiko tinggi infeksi berhubungan dengan penggunaan obat-obatan IV
Depresan
a) Gangguan pola tidur berhubungan dengan hipersensitifitas
b) Kerusakan pertukaran gas: pola nafas tidak efektif berhubungan dengan
penurunan ekspansi paru.
- INTERVENSI KEPERAWATAN
a) Resiko tinggi terhadap cedera: jatuh berhubungan dengan kesulitan
keseimbangan
Kriteria hasil:
- mendemonstrasikan hilangnya efek-efek penarikan diri yang memburuk
- tidak mengalami cedera fisik
Intervensi:
Mandiri
1. Identifikasi tingkat gejala putus alkohol, misalnya tahap I diasosiasikan
dengan tanda/gejala hiperaktivitas (misalnya tremor, tidak dapat beristirahat,
mual/muntah, diaforesis, takhikardi, hipertensi); tahap II dimanifestasikan
dengan peningkatan hiperaktivitas ditambah dengan halusinogen; tingkat III
gejala meliputi DTs dan hiperaktifitas autonomik yang berlebihan dengan
kekacauan mental berat, ansietas, insomnia, demam.
2. Pantau aktivitas kejang. Pertahankan ketepatan aliran udara. Berikan
keamanan lingkungan misalnya bantalan pada pagar tempat tidur.
3. Periksa refleks tenton dalam. Kaji cara berjalan, jika memungkinkan
4. Bantu dengan ambulasi dan aktivitas perawatan diri sesuai kebutuhan
Kolaborasi
5. Berikan cairan IV/PO dengan hati-hati sesuai petunjuk
6. Berikan obat-obat sesuai petunjuk: benzodiazepin, oksazepam,
fenobarbital, magnesium sulfat.
Rasional:
1. Pengenalan dan intervensi yang tepat dapat menghalangi terjadinya
gejala-gejala dan mempercepat kesembuhan. Selain itu perkembangan gejala
mengindikasikan perlunya perubahan pada terapi obat-obatan yang lebih intensif
untuk mencegah kematian.
2. kejang grand mal paling umum terjadi dan dihubungkan dengan penurunana
kadar Mg, hipoglikemia, peningkatan alkohol darah atau riwayat kejang.
3. Refleksi tertekan, hilang, atau hiperaktif. Nauropati perifer umum terjadi
terutama pada pasien neuropati
4. mencegah jatuh dengan cedera
5. mungkin dibutuhkan pada waktu ekuilibrium, terjadinya masalah koordinasi
tangan/mata.
6. Penggantian yang berhati-hati akan memperbaiki dehidrasi dan
meningkatkan pembersihan renal dari toksin sambil mengurangi resiko kelebihan
hidrasi.
Peran Perawat Jiwa Untuk Gangguan Penggunaan NAPZA
Perawat harus mengetahui masalah yang berkaitan
dengan penggunaan NAPZA agar dapat memberikan perawatan kepada klien secara efektif. Perawat
mungkin ingin membantu tetapi terhalang oleh persepsi bahwa pengguna NAPZA
adalah orang yang sulit untuk diajajk bekerjasama dan malas. Alkoholisme
adalah fenomena dari etiologi yang kompleks melibatkan banyak faktor mental,
physical, genetik, dan lingkungan.
Perawat harus memahami perasaan seseorang tentang
alkohol sehingga perawat dapat bekerja secara efektif. Perawat jiwa juga
membantu dalam mendampingi klien NAPZA dan keluarga dalam melaksanakan terapi.
Serta memberikan pendidikan kesehatan agar klien bisa berkomunikasi efektif dan
berpersepsi positif.
DAFTAR PUSTAKA
1.
http://puskesmas-peusangan.blogspot.com/2008/07/asuhan-keperawatan-pada-klien-gangguan.html Diakses pada
tanggal 19 september 2011
2.
http://imron46.blogspot.com/2009/12/penyalahgunaan-zat.html diakses pada tanggal 19 September
2011
4. http://thiwik8a.wordpress.com/2009/07/08/ketergantungan-penyalahgunaan-napza-dan-askep/diakses pada tanggal 19 September
2011
5. http://addictplus.blogspot.com/2007/10/narkoba-dan-jenis-jenisnya.htmldiakses pada tanggal 19 September
2011
6. http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=106&Itemid=132diakses pada tanggal 19 September
2011
7.
http://asuhan-keperawatan-jiwa.blogspot.com/2011/01/gangguan-penggunaan-napza.htmldiakses pada tanggal 19 September
2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar