Minggu, 11 Desember 2011

NAPZA


Pengertian NAPZA
1.      NAPZA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Sedangkan Narkoba adalah narkotika dan obat-obatan. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.
2.      NAPZA(Narkotik Pzikotropika,dan Zat aditif)adalah bahan atau zat yang masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak atau susunan syaraf bila digunakan terus menerus akan menjadi kebiasaan,ketagihan dan ketergantungan yang terus menerus yang menyebabkan gangguan fisik psikis maupun fungsi social.
Beberapa jenis NAPZA yang populer digunakan di Indonesia :
1)      Putau : tergolong heroin yang sangat membuat ketergantungan, berbentuk bubuk.
2)      Ganja : berisi zat kimia delta-9-tetra hidrokanbinol, berbentuk tanaman yang dikeringkan.
3)       Shabu-shabu: kristal yang berisi methamphetamine.
4)       Ekstasi: methylendioxy methamphetamine dalam bentuk tablet atau kapsul.
5)       Pil BK, megadon dan obat-obat depresan sejenis.
Berikut ini beberapa contoh jenis NAPZA yaitu
1)      Kodein
2)      Candu  
3)      Heroin
4)      Marijuana                        
5)      Metadone                            
6)      Shabu-shabu


Golongan NAPZA
1.      NARKOTIKA (Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika).

NARKOTIKA : adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. NARKOTIKA dibedakan kedalam golongan-golongan:
1)      Narkotika Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja).
2)      Narkotika Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin, petidin).
3)      Narkotika Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein).
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah Narkotika Golongan I :
a)      Opiat : morfin, herion (putauw), petidin, candu, dan lain-lain
b)      Ganja atau kanabis, marihuana, hashis
c)      Kokain, yaitu serbuk kokain, pasta kokain, daun koka.
2.      PSIKOTROPIKA (Menurut Undang-undang RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika).
PSIKOTROPIKA : adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. PSIKOTROPIKA dibedakan dalam golongan-golongan sebagai berikut :
1)      PSIKOTROPIKA GOLONGAN I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh : ekstasi, shabu, LSD)
2)      PSIKOTROPIKA GOLONGAN II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi, dan/atau tujuan ilmu pengetahuan serta menpunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan . ( Contoh amfetamin, metilfenidat atau ritalin).
3)      PSIKOTROPIKA GOLONGAN III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan (Contoh : pentobarbital, Flunitrazepam).
4)      PSIKOTROPIKA GOLONGAN IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.
 Contoh: : diazepam, bromazepam, Fenobarbital, klonazepam, klordiazepoxide, nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo, Rohip, Dum, MG).
Psikotropika yang sering disalahgunakan antara lain :
a)      Psikostimulansia : amfetamin, ekstasi, shabu
b)      Sedatif & Hipnotika (obat penenang, obat tidur): MG, BK, DUM, Pil koplo dan lain-lain
c)      Halusinogenika : Iysergic acid dyethylamide (LSD), mushroom.
3.      ZAT ADIKTIF
ZAT ADIKTIF : adalah Suatu bahan atau zat yang apabila digunakan dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan.
4.      ZAT PSIKOAKTIF
ZAT PSIKOAKTIF : Golongan zat yang bekerja secara selektif, terutama pada otak sehingga dapat menimbulkan perubahan pada : perilaku, emosi, kognitif, persepsi, kesadaran seseorang. Ada 2 jenis psikoaktif:
a)      Bersifat Adiksi
a)      Golongan Opioida : Morfin, Heroin (Putaw), candu, Codein, Petidin
b)      Golongan Kanabis : Ganja (Mariyuana), minyak hassish
c)      Golongan Kokain : Serbuk kokain dan daun koka
d)     Golongan Alkohol : Semua minuman yang mengandung Ethyl alkohol : Brandy, bir, Wine, Whisky, Cognac, Brem, tuak, Anggur ortu (AO), dsb.
e)      Golongan Sedatif Hipnotik : BK, Rohypnol, Magadon, Dumolid, Nipam, Madrax
f)       Golongan MDA (Methylene Dioxy Ampethamine) : Ampetamine benzedrine, Dexedrine
g)      Golongan MDMA (Methylene dioxy meth Ampetahamine) : Extacy
h)      Golongan halusinogen : LSD, Meskaloin, Mushrom, Kecubung
i)        Gologan Solven dan inhalansia : Aica Aibon (Glue) Saceton, Thiner, N2O
j)        Nikotine : tembakau
k)      Kafein: Kopi dan teh
l)        Golongan lainnya.
b)      Bersifat Non Adiksi : Obat neuroleptika untuk kasus gangguan jiwa psikotik, obat anti depresi.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan menjadi tiga golongan:
ü  Golongan Depresan (Downer) Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini menbuat pemakaiannya merasa tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk Opioida (morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif (penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.
ü  Golongan Stimulan (Upper) Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat yang termasuk golongan ini adalah : Amfetamin (shabu, esktasi), Kafein, Kokain.
ü  Golongan Halusinogen Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis.
Ciri-ciri ketergantungan Napza
1.      Keinginan yang tak tertahankan untuk “MEMAKAI
2.       Kecenderungan untuk menambah dosis.
3.       Ketergantungan psikis.
4.       Ketergantungan fisik, yaitu gejala putus obat (withdrawal syndrome).


Akibat penyalahgunaan Napza
1.      Secara fisik: penggunaan NAPZA akan mengubah metabolisme tubuh seseorang.
2.      Secara psikis: berkaitan dengan berubahnya beberapa fungsi mental, seperti rasa bersalah, malu dan perasaan nyaman yang timbul dari mengkonsumsi NAPZA.
3.      Secara sosial: dampak sosial yang memperkuat pemakaian NAPZA. Proses ini biasanya diawali dengan perpecahan di dalam kelompok sosial terdekat seperti keluarga, sehingga muncul konflik dengan orang tua, teman-teman, pihak sekolah atau pekerjaan.  
Efek lanjut penggunaan NAPZA
1)      Dari kebutuhan untuk memperoleh NAPZA terus-menerus menyebabkan penyalahguna sering melakukan pelanggaran hukum.
2)      Menurunnya bahkan menghilangnya produktivitas pemakai, apakah itu di sekolah maupun di tempat kerja. Penyalahguna akan kehilangan daya untuk melakukan kegiatannya sehari-hari.
3)      Penggunaan jarum suntik secara bersama meningkatkan resiko tertularnya berbagai macam penyakit seperti HIV.
4)       OVER DOSIS = Kematian
Ciri-ciri pengguna
a.      Fisik
a)      Berat badan turun drastis.
b)      Mata cekung dan merah, muka pucat dan bibir kehitaman.
c)       Buang air besar dan air kecil kurang lancar.
d)     Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
e)      Tanda berbintik merah seperti bekas gigitan nyamuk dan ada bekas luka sayatan.
f)       Terdapat perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan.
g)      Sering batuk-pilek berkepanjangan.
h)      Mengeluarkan air mata yang berlebihan.
i)        Mengeluarkan keringat yang berlebihan.
j)        Kepala sering nyeri, persendian ngilu.

b.      Emosi
a)      Sangat sensitif dan cepat bosan.
b)      Jika ditegur atau dimarahi malah membangkang.
c)      Mudah curiga dan cemas
d)     Emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul atau berbicara kasar kepada orang  disekitarnya, termasuk kepada anggota keluarganya. Ada juga yang berusaha menyakiti diri sendiri..


c.       Perilaku
a)      Malas
b)      Menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga.
c)      Menyendiri di kamar, toilet, gudang, kamar mandi, ruang-ruang yang gelap.
d)     Nafsu makan tidak menentu.
e)      Takut air, jarang mandi.
f)        Sering menguap.
g)      Sikapnya cenderung jadi manipulatif.
h)      Sering bertemu dengan orang-orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam.
i)        Selalu kehabisan uang, barang-barang pribadinya pun hilang dijual.
j)        Suka berbohong dan gampang ingkar janji.
k)      Sering mencuri baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun pekerjaan.
Rentang Respons Gangguan Penggunaan NAPZA
Rentang respons ganguan pengunaan NAPZA ini berfluktuasi dari kondisi yang ringan sampai yang berat, indikator ini berdasarkan perilaku yang ditunjukkan oleh pengguna NAPZA.

Respon adaptif                                                                      Respon Maladaptif
 


Eksperimental  Rekreasional  Situasional Penyalahgunaan Ketergantungan
(Sumber: Yosep, 2007)
Eksperimental: Kondisi pengguna taraf awal, yang disebabkan rasaingin tahu dari remaja. Sesuai kebutuan pada masa tumbuh kembangnya, klien biasanya ingin mencari pengalaman yang baru atau sering dikatakan taraf coba-coba.
Rekreasional: Penggunaan zat adiktif pada waktu berkumpul denganteman sebaya, misalnya pada waktu pertemuan malam mingguan, acara ulang tahun. Penggunaan ini mempunyai tujuan rekreasi bersama temantemannya.
Situasional: Mempunyai tujuan secara individual, sudah merupakankebutuhan bagi dirinya sendiri. Seringkali penggunaan ini merupakan cara untuk melarikan diri atau mengatasi masalah yang dihadapi. Misalnya individu menggunakan zat pada saat sedang mempunyai masalah, stres, dan frustasi.
ETIOLOGI
Ketergantungan zat disebabkan oleh pemakaian zat dalam pola yang berlebihan.
Deteksi Dini dapat dilakukan dengan :
1.      Kelompok Risiko Tinggi
2.      Gejala klinis penyalahguna NAPZA
Perubahan Fisik
Perubahan Psikis
Peralatan yg digunakan
Penyebab banyaknya pemakaian zat antara lain karena kurangnya pengetahuan masyarakat akan dampak pemakaian zat serta kemudahan untuk mendapatkannya. Kurangnya pengetahuan masyarakat bukan karena pendidikan yang rendah tetapi kadangkala disebabkan karena faktor individu, faktor keluarga dan faktor lingkungan.
Faktor individu yang tampak lebih pada kepribadian individu tersebut; faktor keluarga lebih pada hubungan individu dengan keluarga misalnya kurang perhatian keluarga terhadap individu, kesibukan keluarga dan lainnya; faktor lingkungan lebih pada kurang positif sikap masyarakat terhadap masalah tersebut misalnya ketidakpedulian masyarakat tentang NAPZA(Hawari,2000).
Dampak yang terjadi dari faktor-faktor di atas adalah individu mulai melakukan penyalahgunaan dan ketergantungan akan zat. Hal ini ditunjukkan dengan makin banyaknya individu yang dirawat di rumah sakit karena penyalahgunaan dan ketergantungan zat yaitu mengalami intoksikasi zat dan withdrawal.
Proses terjadinya masalah penyalahgunaan dan ketergantungan zat memfokuskan pada zat yang sering disalahgunakan individu yaitu: opiat, amfetamin, canabis dan alkohol.
  1. Rentang Respon Kimiawi
Perlu diingat bahwa pada rentang respons tidak semua individu yang menggunakan zat akan menjadi penyalahgunaan dan ketergantungan zat. Hanya individu yang menggunakan zat berlebihan dapat mengakibatkan penyalahgunaan dan ketergantunganzat.
Penyalahgunaan zat merujuk pada penggunaan zat secara terus menerus bahkan sampai setelah terjadi masalah. Ketergantungan zat menunjukkan kondisi yang parah dan sering dianggap sebagai penyakit. Gejala putus zat terjadi karena kebutuhan biologik terhadap obat. Toleransi berarti bahwa memerlukan peningkatan jumlah zat untuk memperoleh efek yang diharapkan (Stuart dan Sundeen, 1995; Stuart)
Faktor penyebab pada klien dengan penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA meliputi:
Harboenangin (dikutip dari Yatim, 1986) mengemukakan ada beberapafaktor yang menyebabkan seseorang menjadi pecandu narkoba yaitufaktor eksternal dan faktor internal.
1. Faktor Internal
a. Faktor Kepribadian
Kepribadian seseorang turut berperan dalam perilaku ini. Hal ini lebih cenderung terjadi pada usia remaja. Remaja yang menjadi pecandu biasanya memiliki konsep diri yang negatif dan harga diri yang rendah. Perkembangan emosi yang terhambat, dengan ditandai oleh ketidakmampuan mengekspresikan emosinya secara wajar, mudah cemas, pasif, agresif, dan cenderung depresi, juga turut mempengaruhi. Selain itu, kemampuan untuk memecahkan masalah secara adekuat berpengaruh terhadap bagaimana ia mudah mencari pemecahan masalah dengan cara melarikan diri.
b. Inteligensia
Hasil penelitian menunjukkan bahwa inteligensia pecandu yang datang untuk melakukan konseling di klinik rehabilitasi pada umumnya berada pada taraf di bawah rata-rata dari kelompok usianya.
c. Usia
Mayoritas pecandu narkoba adalah remaja. Alasan remaja menggunakan narkoba karena kondisi sosial, psikologis yang membutuhkan pengakuan, dan identitas dan kelabilan emosi; sementara pada usia yang lebih tua, narkoba digunakan sebagai obat penenang.
d. Dorongan Kenikmatan dan Perasaan Ingin Tahu
Narkoba dapat memberikan kenikmatan yang unik dan tersendiri. Mulanya merasa enak yang diperoleh dari coba-coba dan ingin tahu atau ingin merasakan seperti yang diceritakan oleh teman-teman sebayanya. Lama kelamaan akan menjadi satu kebutuhan yang utama.
e. Pemecahan Masalah
Pada umumnya para pecandu narkoba menggunakan narkoba untuk menyelesaikan persoalan. Hal ini disebabkan karena pengaruh narkoba dapat menurunkan tingkat kesadaran dan membuatnya lupa pada permasalahan yang ada.
2. Faktor Eksternal
a. Keluarga
Keluarga merupakan faktor yang paling sering menjadi penyebab seseorang menjadi pengguna narkoba. Berdasarkan hasil penelitian tim UKM Atma Jaya dan Perguruan Tinggi Kepolisian Jakarta pada tahun 1995, terdapat beberapa tipe keluarga yang berisiko tinggi anggota keluarganya terlibat penyalahgunaan narkoba, yaitu:
1) Keluarga yang memiliki riwayat (termasuk orang tua) mengalami ketergantungan narkoba.
2) Keluarga dengan manajemen yang kacau, yang terlihat dari pelaksanaan aturan yang tidak konsisten dijalankan oleh ayah dan ibu (misalnya ayah bilang ya, ibu bilang tidak).
3) Keluarga dengan konflik yang tinggi dan tidak pernah ada upaya penyelesaian yang memuaskan semua pihak yang berkonflik. Konflik dapat terjadi antara ayah dan ibu, ayah dan anak, ibu dan anak, maupun antar saudara.
4) Keluarga dengan orang tua yang otoriter. Dalam hal ini, peran orang tua sangat dominan, dengan anak yang hanya sekedar harus menuruti apa kata orang tua dengan alasan sopan santun, adat istiadat, atau demi kemajuan dan masa depan anak itu sendiri tanpa diberi kesempatan untuk berdialog dan menyatakan ketidaksetujuannya.
5) Keluarga yang perfeksionis, yaitu keluarga yang menuntut anggotanya mencapai kesempurnaan dengan standar tinggi yang harus dicapai dalam banyak hal.
6) Keluarga yang neurosis, yaitu keluarga yang diliputi kecemasan dengan alasan yang kurang kuat, mudah cemas dan curiga, sering berlebihan dalam menanggapi sesuatu.
b. Faktor Kelompok Teman Sebaya (Peer Group)
Kelompok teman sebaya dapat menimbulkan tekanan kelompok, yaitu cara teman-teman atau orang-orang seumur untuk mempengaruhi seseorang agar berperilaku seperti kelompok itu. Peer group terlibat lebih banyak dalam delinquent dan penggunaan obat-obatan. Dapat dikatakan bahwa faktor-faktor sosial tersebut memiliki dampak yang berarti kepada keasyikan seseorang dalam menggunakan obat-obatan, yang kemudian mengakibatkan timbulnya ketergantungan fisik dan psikologis. Sinaga (2007) melaporkan bahwa faktor penyebab penyalahgunaan NAPZA pada remaja adalah teman sebaya (78,1%). Hal ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh teman kelompoknya sehingga remaja menggunakan narkoba. Hasil penelitian ini relevan dengan studi yang dilakukan oleh Hawari (1990) yang memperlihatkan bahwa teman kelompok yang menyebabkan remaja memakai NAPZA mulai dari tahap coba-coba sampai ketagihan.
c. Faktor Kesempatan
Ketersediaan narkoba dan kemudahan memperolehnya juga dapat disebut
sebagai pemicu seseorang menjadi pecandu. Indonesia yang sudah menjadi tujuan pasar narkoba internasional, menyebabkan obat-obatan ini mudah diperoleh. Bahkan beberapa media massa melaporkan bahwa para penjual narkotika menjual barang dagangannya di sekolah-sekolah, termasuk di Sekolah Dasar. Pengalaman feel good saat mencoba drugs akan semakin memperkuat keinginan untuk memanfaatkan kesempatan dan akhirnya menjadi pecandu. Seseorang dapat menjadi pecandu karena disebabkan oleh beberapa faktor sekaligus atau secara bersamaan. Karena ada juga faktor yang muncul secara beruntun akibat dari satu faktor  tertentu
PENATALAKSANAAN
Pendekatan pengobatan untuk menyalahgunakan zat berfariasi menurut zat,pola penyalahgunaan,tersedianya system pendukung dan cirri individual pasien.Tujuan utama pengobatan adalah abstinensi sat serta mencapai kesehatan fisik psikiatrik dan psikososial.
Pendekatan dapat dilakukan dengan rawat inap atau rawat jalan.Pengobatan rawat inap diindikasikan pada adanya gejala medis atau psikiatrik yang parah suatu riwayat gagalnya pengobatan rawat jalan,tidak adanya dukungan psikososial,atau riwayat penggunaan sat yang parah atau berlangsung lama.
Pada beberapa kasus pengunaan obat psikotropik mungkin dindikasikan untuk menghalangi pasien untuk menggunakan zat yang dislah gunakan,untuk rnurunkan efek putus zat,atau untuk mengobati suatu perkiraan gangguan psikiatrik dasar.kadang – kadang psikotrapi diperlukan.
Terapi merupakan pendekatan holistik (pendekatan bio-psiko-sosial- keimanan)bisa dengan :
  1. Medik Psikiatrik
Detoksifikasi (pengeluaran toksin) & psikoterapi
2. Medik somatik (komplikasi Medik)
  1. Psikososial (beradaptasi dg kehidupan sehari2)
  2. Psikoreligius
Psikososial dan psikoreligius dapat dengan rehabilitasi. Rehabilitasi adalah upaya kesehatan yang dilakukan secara utuh dan terpadu melalui pendekatan non medis, psikologis, sosial dan religi agar pengguna NAPZA yang menderita sindroma ketergantungan dapat mencapai kemampuan fungsional seoptimal mungkin. Tujuannya pemulihan dan pengembangan pasien baik fisik, mental, sosial dan spiritual. Sarana rehabilitasi yang disediakan harus memiliki tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan (DepKes., 2002).
Jenis program rehabilitasi:
a) Rehabilitasi psikososial
Program rehabilitasi psikososial merupakan persiapan untuk kembali kemasyarakat (reentry program). Oleh karena itu, klien perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan misalnya dengan berbagai kursus atau balai latihan kerja di pusat-pusat rehabilitasi. Dengan demikian diharapkan bila klien selesai menjalani program rehabilitasi dapat melanjutkan kembali sekolah/kuliah atau bekerja.


b) Rehabilitasi kejiwaan
Dengan menjalani rehabilitasi diharapkan agar klien rehabilitasi yangsemua berperilaku maladaptif berubah menjadi adaptif atau dengan kata lain sikap dan tindakan antisosial dapat dihilangkan, sehingga mereka dapat bersosialisasi dengan sesama rekannya maupun personil yang membimbing dan mengasuhnya. Meskipun klien telah menjalani terapi detoksifikasi, seringkali perilaku maladaptif tadi belum hilang, keinginan untuk menggunakan NAPZA kembali atau craving masih sering muncul, juga keluhan lain seperti kecemasan dan depresi serta tidak dapat tidur (insomnia) merupakan keluhan yang sering disampaikan ketika melakukan konsultasi dengan psikiater. Oleh karena itu, terapi psikofarmaka masih dapat dilanjutkan, dengan catatan jenis obat psikofarmaka yang diberikan tidak bersifat adiktif (menimbulkan ketagihan) dan tidak menimbulkan ketergantungan. Dalam rehabilitasi kejiwaan ini yang penting adalah psikoterapi baik secara individual maupun secara kelompok. Untuk mencapai tujuan psikoterapi, waktu 2 minggu (program pascadetoksifikasi) memang tidak cukup; oleh karena itu, perlu dilanjutkan dalam rentang waktu 3 – 6 bulan (program rehabilitasi). Dengan demikian dapat dilaksanakan bentuk psikoterapi yang tepat bagi masing-masing klien rehabilitasi.
Yang termasuk rehabilitasi kejiwaan ini adalah psikoterapi/konsultasi keluarga yang dapat dianggap sebagai rehabilitasi keluarga terutama keluarga brokenhome. Gerber (1983 dikutip dari Hawari, 2003) menyatakan bahwa konsultasi keluarga perlu dilakukan agar keluarga dapat memahami aspek-aspek kepribadian anaknya yang mengalami penyalahgunaan NAPZA.

c) Rehabilitasi komunitas
Berupa program terstruktur yang diikuti oleh mereka yang tinggal dalamsatu tempat. Dipimpin oleh mantan pemakai yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai koselor, setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Tenaga profesional hanya sebagai konsultan saja. Di sini klien dilatih keterampilan mengelola waktu dan perilakunya secara efektif dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga dapat mengatasi keinginan mengunakan narkoba lagi atau nagih (craving) dan mencegah relaps.
Dalam program ini semua klien ikut aktif dalam proses terapi. Mereka bebas menyatakan perasaan dan perilaku sejauh tidak membahayakan orang lain. Tiap anggota bertanggung jawab terhadap perbuatannya, penghargaan bagi yang berperilaku positif dan hukuman bagi yang berperilaku negatif diatur oleh mereka sendiri.

d) Rehabilitasi keagamaan
Rehabilitasi keagamaan masih perlu dilanjutkan karena waktudetoksifikasi tidaklah cukup untuk memulihkan klien rehabilitasi menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing.
Pendalaman, penghayatan, dan pengamalan keagamaan atau keimanan ini
dapat menumbuhkan kerohanian (spiritual power) pada diri seseorang sehingga mampu menekan risiko seminimal mungkin terlibat kembali dalam penyalahgunaan NAPZA apabila taat dan rajin menjalankan ibadah, risiko kekambuhan hanya 6,83%; bila kadang-kadang beribadah risiko kekambuhan 21,50%, dan apabila tidak sama sekali menjalankanibadah agama risiko kekambuhan mencapai 71,6%.

























ASUHAN KEPERAWATAN DENGAN PASIEN PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN NARKOBA (NAPZA)
PENGKAJIAN
    1. Fisik
Secara keseluruhan, efek masing-masing golongan NAPZA pada fungsi fisiologis memiliki banyak kesamaan. Data yang mungkin ditemukan pada klien yang menggunakan NAPZA antara lain : nyeri, gangguan pola tidur, menurunnya selera makan, konstipasi, diare, perilaku seks melanggar norma, tidak merawat diri, potensial komplikasi.
Tujuan : klien mampu untuk hidup teratur.
    1. Emosional
Perasaan gelisah (takut diketahui), tidak percaya diri, curiga dan tidak berdaya. Potensial mengalami gangguan mental dan perilaku. Dengan tambahan gejala-gejala emosional yang terdapat pada masing-masing NAPZA. Dibahas pada blog Apa sih NAPZA itu?.
Tujuan : Klien dapat mengontrol dan mengendalikan emosinya
    1. Sosial
Lingkungan sosial yang biasa akrab dengan klien adalah teman pengguna zat, anggota keluarga lain, pengguna zat di lingkungan sekolah atau kampus.
    1. Intelektual
Pikiran yang selalu ingin menggunakan zat adiktif, perasaan ragu untuk berhenti, aktivitas sekolah atau kuliah yang menurun sampai berhenti, pekerjaan terhenti.
Tujuan : klien mampu berkonsentrasi dan meningkatkan daya pikir ke hal-hal positif.
    1. Spiritual
Kegiatan keagamaan kurang atau tidak ada, nilai-nilai kebaikan ditinggalkan karena perubahan perilaku mis., mencuri, berbohong.
Tujuan : klien mampu meningkatkan ibadah, pelaksanaan nilai-nilai kebaikan.
    1. Keluarga
Ketakutan akan perilaku klien, malu pada masyarakat, penghamburan dan pengurasan ekonomi keluarga oleh klien, komunikasi dan pola asuh tidak efektif, dukungan moril terhadap klien tidak terpenuhi
Tujuan : keluarga mampu merawat klien sampai akhirnya mampu mengantisipasi terjadinya kekambuhan (relapse).
DIAGNOSA KEPERAWATAN
Alkohol
a) Resiko tinggi terhadap cedera: jatuh berhubungan dengan kesulitan keseimbangan
b) Perubahan nutrisi: kurang dari kebutuhan tubuh berhubungan dengan asupan makanan yang kurang
Halusinogen
a) Perubahan proses pikir sampai dengan kerusakan penyesuaian dengan kehilangan daya ingat
b) Ansietas berhubungan dengan proses berpikir
Stimulan
a) Gangguan pola tidur berhubungan dengan sensori sistem saraf pusat
b) Resiko tinggi infeksi berhubungan dengan penggunaan obat-obatan IV
Depresan
a) Gangguan pola tidur berhubungan dengan hipersensitifitas
b) Kerusakan pertukaran gas: pola nafas tidak efektif berhubungan dengan penurunan ekspansi paru.
  1. INTERVENSI KEPERAWATAN
a) Resiko tinggi terhadap cedera: jatuh berhubungan dengan kesulitan keseimbangan
Kriteria hasil:
- mendemonstrasikan hilangnya efek-efek penarikan diri yang memburuk
- tidak mengalami cedera fisik
Intervensi:
Mandiri
1. Identifikasi tingkat gejala putus alkohol, misalnya tahap I diasosiasikan dengan tanda/gejala hiperaktivitas (misalnya tremor, tidak dapat beristirahat, mual/muntah, diaforesis, takhikardi, hipertensi); tahap II dimanifestasikan dengan peningkatan hiperaktivitas ditambah dengan halusinogen; tingkat III gejala meliputi DTs dan hiperaktifitas autonomik yang berlebihan dengan kekacauan mental berat, ansietas, insomnia, demam.
2. Pantau aktivitas kejang. Pertahankan ketepatan aliran udara. Berikan keamanan lingkungan misalnya bantalan pada pagar tempat tidur.
3. Periksa refleks tenton dalam. Kaji cara berjalan, jika memungkinkan
4. Bantu dengan ambulasi dan aktivitas perawatan diri sesuai kebutuhan
Kolaborasi
5. Berikan cairan IV/PO dengan hati-hati sesuai petunjuk
6. Berikan obat-obat sesuai petunjuk: benzodiazepin, oksazepam, fenobarbital, magnesium sulfat.
Rasional:
1. Pengenalan dan intervensi yang tepat dapat menghalangi terjadinya gejala-gejala dan mempercepat kesembuhan. Selain itu perkembangan gejala mengindikasikan perlunya perubahan pada terapi obat-obatan yang lebih intensif untuk mencegah kematian.
2. kejang grand mal paling umum terjadi dan dihubungkan dengan penurunana kadar Mg, hipoglikemia, peningkatan alkohol darah atau riwayat kejang.
3. Refleksi tertekan, hilang, atau hiperaktif. Nauropati perifer umum terjadi terutama pada pasien neuropati
4. mencegah jatuh dengan cedera
5. mungkin dibutuhkan pada waktu ekuilibrium, terjadinya masalah koordinasi tangan/mata.
6. Penggantian yang berhati-hati akan memperbaiki dehidrasi dan meningkatkan pembersihan renal dari toksin sambil mengurangi resiko kelebihan hidrasi.
Peran Perawat Jiwa Untuk Gangguan Penggunaan NAPZA
Perawat harus mengetahui masalah yang berkaitan dengan penggunaan NAPZA agar dapat memberikan perawatan kepada klien secara efektif. Perawat mungkin ingin membantu tetapi terhalang oleh persepsi bahwa pengguna NAPZA adalah orang yang sulit untuk diajajk bekerjasama dan malas. Alkoholisme adalah fenomena dari etiologi yang kompleks melibatkan banyak faktor mental, physical, genetik, dan lingkungan.
Perawat harus memahami perasaan seseorang tentang alkohol sehingga perawat dapat bekerja secara efektif. Perawat jiwa juga membantu dalam mendampingi klien NAPZA dan keluarga dalam melaksanakan terapi. Serta memberikan pendidikan kesehatan agar klien bisa berkomunikasi efektif dan berpersepsi positif.






DAFTAR PUSTAKA
2.      http://imron46.blogspot.com/2009/12/penyalahgunaan-zat.html diakses pada tanggal 19 September 2011
3.      http://rajawana.com/artikel/kesehatan/67-napza.htmldiakses pada tanggal 19 September 2011
5.      http://addictplus.blogspot.com/2007/10/narkoba-dan-jenis-jenisnya.htmldiakses pada tanggal 19 September 2011



Tidak ada komentar:

Posting Komentar